Kajian
Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Rabu, 4 Januari 2006 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 689
 
 

Tim Penulis :
Enni Iriani, Ara Ruhara, Wahyu Gia Uliantoro, Wawan Dharma Setiawan, Baban Sobandi, Sedarmayanti, Nugraha Lili Nujiana, Eris Yustiono, Riyadi, Dayat Hidayat, Fitriani, Gugum Gumelar, Rina Christina, Teni Listiani, Siti Mariam

Tahun :
2004

Lokus : 
Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Dari sekian banyak masalah yang diperkirakan akan muncul sehubungan dengan pengembangan sumber daya manusia aparatur di daerah ini, yang pada giliran berikutnya bisa memicu konflik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat atau bahkan dengan pemerintah daerah lainnya, adalah adanya kesenjangan yang cukup tinggi antara jumlah pegawai dengan jenjang jabatan yanga da di daerah. Disamping itu, pada level yang lebih tinggi, keterbatasan jumlah jabatan tertinggi di daerah semakin mempersempit ruang bagi pengembangan karier pegawainya secara optimal.

Berdasarkan pemikiran tersebut diatas maka perlu dikaji bagaimana sistem perundang undangan dan berbagai peraturan pemerintah mengatur aspek pengembangan karir pegawai dan bagaimana pelaksanana perundang undangan tersebut di daerah menunjang upaya pembentukan aparatur yang tangguh dan berdaya guna. Selain itu, berkaitan dengan isu otonomi daerah yang cenderung menimbulkan ego kedaerahan yang berlebihan sehingga menghambat proses pembentukan aparatur yang handal dan profesional, maka perlu pula dikaji tata laksanan pengembangan karir khususnya dalam konteks hubungan antar pemerintahan sehingga pemberdayaan aparatur menjadi optimal. Berdasarkan