Kajian
Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Yang Berorientasi Pelayanan Masyarakat
Rabu, 4 Januari 2006 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 449
 
 

Tim Penulis :
Enni Iriani, Zulpikar, Sedarmayanti, Ara Ruhara, Joni Dawud, Riyadi, Aris Hutapea, Rina Christina, Ade Juariah, Rahmat, Edah Jubaedah, Budi Setiawan

Tahun :
2005 

Lokus :
Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Berdasarkan UU 32/2004, Kecamatan menjadi perangkat daerah di wilayah Kabupaten/Kota dan dengan demikian untuk mendukung fungsi Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penajaman otonomi dan pemberdayaan kecamatan. Sebagai konsekuensi logisnya, maka organisasi Kecamatan membutuhkan berbagai pengaturan yang jelas yang berorientasi pada pemberian pelayanan kepada masyarakat yang jelas yang berorientasi pada pemberian pelayanan kepada masyarakat secara tepat, akuntabel dan reliabel. Kebijakan dan peraturan yang dibutuhkan adalah terutama yang menyangkut kejelasan tentang kewenangan, pengorganisasian, penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan umum, kepegawaian, anggaran dan logistik serta hal hal lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang oleh Kecamatan.

Tujuan dari kajian ini adalah terumuskannya konsep distribusi kewenangan daerah kepada perangkatnya di Kecamatan, yang dapat dijadikan pedoman oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Untuk Pengambilan Keputusan Dalam Hal Pendelegasian Kewenangan Kepada Kecamatan, sehingga pada gilirannya dapat memberikan manfaat yang optimal baik secara politis maupun administratif bagi setiap stakeholder yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah di Kecamatan dan Masyarakat.