Kajian
Mekanisme Pengawasan Dan Pengendalian Keuangan Daerah
Rabu, 4 Januari 2006 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 2839
 
 

Tim Penulis :
Jat Jat W, Djuaeni Kadmasasmita, Wawan Dharma Setiawan, Baban Sobandi, Hayuni Rahmawati, Marifa Ayu Kencana, Syarifudin Hidayat, Lili Nugraha Nujiana, Anita Ilyas, Sukarna

Tahun :
2005

Lokus :
Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Keuangan Daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem keuangan negara, berperan sebagai unsur yang mengintegrasikan antara administrasi publik dengan proses finansial dalam kegiatan sehari hari sebuah organisasi publik. Mengingat bahwa pada dasarnya fungsi pemerintah berlangsung di daerah, maka seyogyanyalah diberikan perhatian yang memadai terhadap jaminan pelaksanaan fungsi pelayanan di daerah antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional dengan dukungan mekanisme kerja yang efektif dan efisien.

Bahwa keputusan keputusan tentang pengeluaran pengeluaran negara dan daerah dicapai melalui proses anggaran. Anggaran mengandung pengeluaran pengeluaran serta penerimaan penerimaan yang direncanakan untuk tahun fiskal yang bersangkutan. Prinisp prinsip ekonomi dapat diterapkan pada penyusunan anggaran untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumberdaya di sektor negara, walaupun hal ini tidak dapat selamanya dilaksanakan dilingkungan jasa pelayanan umum, akan tetapi untuk penetuan harga dasar ekonomi jasa jasa umum yang dapat dipasarkan dapat membantu terjaminnya penggunaan sumber daya secara efisien.

Berdasarkan uraian berbagai fenomena diatas, maka ada kecenderungan bahwa berbagai penyimpangan dibidang keuangan daerah makin meningkat sejalan dengan adanya kebijakan desentralisasi kepada daerah sebagai upaya demokratisasi yang ternyata memberikan dampak yang bersifat kontra produktif terhadap perekonomian daerah.

Apabila kondisi diatas dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan masyarakat di daerah yang justru merupakan fungsi pokok pemerintah baik pusat maupun daerah, hal ini lebih diperburuk lagi dengan berbagai fenomena yang menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pengendalian kurang berfungsi karena kualitas sumber daya manusia pengawas diduga kurang memenuhi prinsip prinsip pengawasan dan mekanisme yang telah ditetapkan, oleh karena itu perlu pengawasan dan pengendalian yang lebih efisien dan efektif. Adapaun perumusan masalahnya dengan demikian adalah sebagai berikut

  1. Bagaimanakan pelaksanan kebijakan sistem pengawasan dan pengendalian keuangan daerah yang berlaku ada saat ini ?
  2. Apakah mekanisme yang ada sekarang dapat menunjang pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian keuangan daerah yang berlaku pada saat ini ?
  3. Mekanisme yang bagaimanakah yang dianggap paling sesuai dengan kondisi administrasi keuangan daerah dewasa ini ?