Kajian
Model Pengukuran Pelaksanaan Good Governance Di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kamis, 4 Januari 2007 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 1469
 
 

Tim Penulis :
Edah Jubaedah, Joni Dawud, Deddy Mulyadi, Nugraha, Haris Faozan, Putri Wulandari

Tahun :
2007

Lokus :
Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Good Governance atau Tata Kepemerintahan yang baik merupakan suatu paradigma baru di dalam administrasi publik yang saat ini menjadi komitmen tidak saja di negara Indonesia tapi juga negara-negara lain di dunia. Bahkan konsep yang diperkenal oleh negara-negara maju pemberi bantuan dana pembangunan dalam pemberian bantuan.

Perwujudan GG tidak saja di dalam lingkungan unsur-unsur pemerintah eksekutif, legislatif serta yudikatif, akan tetapi juga dalam lingkungan dunia usaha serta masyarakat madani. Pada hakekatnya konsepsi Governance adalah interaksi atau peran aktif unsur-unsur pemerintahan, masyarakat madani dan dunia usaha yang dinamis, sinergis serta bertanggung jawab dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya, agama, politik , hukum, pertahanan dan keamanan guna mewujudkan tujuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selama permasalahannya adalah bagaimana kita dapat mengukur bahwa pemerintah daerah kabupaten dan kota sudah menerapkan prinsip-prinsip Good Governance? Sampai saat ini upaya-upaya untuk mengukur pelaksanaan Good Governance melalui suatu penelitian yang komprehensif belum banyak dilakukan.Hal ini dikarenakan oleh berbagai faktor, salah satunya berkaitan dengan aspek metodologi pengukuran itu sendiri. Faktor lain adalah konsep Good Governance itu sendiri masih diakui sebagai konsep yang menimbulkan perdebatan manakala dilakukan upaya secara kuantitatif.

Pengukuran pelaksanaan GG di Pemerintah Daerah akan mampu memberikan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan secara optimal jika aspek-aspek yang berkaitan dengan pengukuran tersebut mampu memberikan dukungan yang optimal juga. Kelemahan dalam salah satu aspek dimungkinkan akan memberikan kontribusi untuk terjadinya bias (penyimpangan) dari kondisi yang sebenarnya di lapangan. Untuk itu aspek-aspek yang dipandang memiliki kontribusi cukup penting dalam penjaminan kualitas hasil pengukuran perlu diperhatikan dan dirumuskan secara cermat.

Sebagai suatu model pengukuran, ada beberapa aspek yang harus dirancang dan dirumuskan secara cermat, sehingga nantinya mampu memberikan jaminan atas kualitas pengukuran itu sendiri. Adapun aspek-aspek tersebut adalah:

  1. Aspek Kerangka Hukum;
  2. Aspek Perancangan Sistem Pengukuran;
  • Penetapan Alat/ Instrumen Pengukuran
  • Pengembangan standar penilaian;
  • Pengembangan instrumen pengendalian dan tindak lanjut penilaian;

     3. Aspek Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pengukuran;