Kajian
Analisis Pertumbuhan Ekonomi Dan Kesenjangan Distribusi Pendapatan Di Kawasan Jatinangor
Sabtu, 3 Januari 2015 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 4719
 
 

Tim Penulis: 
Putri Wulandari

Tahun: 
2014

Lokus: 
Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 – 2029, Jatinangor ditetapkan sebagai pusat pendidikan tinggi Kawasan Strategis Provinsi (KSP). KSP sendiri merupakan wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara regional dalam aspek pertahanan keamanan negara, ekonomi, sosial budaya, lingkungan dan/atau pendayagunaan sumberdaya alam dan teknologi tinggi. Dengan adanya amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 – 2029 tersebut, Jatinangor menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan pembangunannya.

Sebagai pusat pendidikan, kawasan Jatinangor dilengkapi dengan sarana-sarana pendidikan. Terdapat empat perguruan tinggi ternama di kawasan ini, yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain itu untuk memfasilitasi pendidikan dasar bagi masyarakat di sekitar Jatinangor, di kawasan ini terdapat 17 Taman Kanak-Kanak, 29 Sekolah Dasar (SD), 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 4 Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, di kawasan Jatinangor terdapat 5 Madrasah Ibtidaiyah dan 4 Madrasah Tsanawiyah[1].

Sebagai salah satu kecamatan yang ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP), Kecamatan Jatinagor merupakan kawasan yang sangat cepat pertumbuhan dan perkembangannya. Dibandingkan dengan seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jatinangor menempati urutan ketiga sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak. Persentase jumlah penduduk di kecamatan ini dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Sumedang pada tahun 2011 sebesar 9,99% dan pada tahun 2012 mencapai 10,12%. Pada tahun 2011, jumlah penduduk di kecamatan ini sebesar 86.597 orang. Dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 3,43%, jumlah penduduk Kecamatan Jatinangor pada tahun 2012 tumbuh hingga mencapai 98.035 orang.

Sementara itu, apabila dilihat dari pertumbuhan ekonominya, yang dapat dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Jatinangor merupakan kecamatan dengan pertumbuhan tertinggi di Kabupaten Sumedang. Data yang berasal dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang menunjukkan bahwa selama lima tahun (2008 – 2012) PDRB kecamatan Jatinangor lebih tinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Sumedang.

Kemudian apabila melihat struktur perekonomian Kecamatan Jatinangor, pada kurun waktu 2008 – 2012 tidak banyak mengalami perubahan. Selama lima tahun periode penelitian, perekonomian Jatinangor didominasi oleh sektor industri pengolahan. Kontribusi terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran. Dengan rata-rata share sebesar 23.30, sektor ini menempati posisi kedua dalam perekonomian Jatinangor. Disusul oleh sektor pertanian dan jasa-jasa yang menempati posisi ketiga dan keempat dalam perekonomian Jatinangor.

Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis yang telah dilakukan, maka kesimpulan dari penelitiam ini adalah sebagai berikut. Dilihat dari jumlah PDRB di setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Sumedang pada pada periode 2008 - 2012, dengan menggunakan Tipologi Klassen, diketahui bahwa Jatinangor merupakan satu dari enam kecamatan yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kabupaten Jatinangor. Sementara itu, terdapat 17 kecamatan dengan pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan ekonomi yang rendah di Kabupaten Sumedang. Kecamatan dengan pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan ekonomi yang paling rendah di Kabupaten Sumedang adalah Kecamatan Surian. Meskipun Indeks Williamson di Kabupaten Sumedang hanya sebesar 0,39, akan tetapi pendapatan daerah Kecamatan Jatinangor mencapai 21 kali lipat dibandingkan dengan pendapatan daerah Kecamatan Surian pada tahun 2012.

Dengan membagi jenis lapangan usaha DI Kecamatan Jatinangor ke dalam tiga sektor utama, yaitu sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier, diperoleh bahwa pendapatan per kapita di sektor primer adalah sebesar Rp 15.311.319,01 per tahun, pendapatan per kapita di sektor sekunder adalah sebesar Rp 27.830.624,39 per tahun, dan pendapatan per kapita di sektor tersier adalah sebesar Rp 12.058.892,85 per tahun. Besarnya kesenjajngan yang terjadi antar sektor yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi dengan sektor yang memiliki pendapatan per kapita terendah di Kecamatan Jatinangor adalah sebesar Rp 15.771.731,54 per tahun atau sebesar Rp 1.314.310,96 per bulan.

Dengan membagi penduduk di Kecamatan Jatinangor ke dalam kelompok sejahtera dan kelompok pra sejahtera, rata-rata pendapatan penduduk yang berada di kelompok sejahtera sebesar Rp 22.263.223,00 per tahun (Rp 1.855.268,57 per bulan) dan rata-rata pendapatan penduduk yang berada di kelompok pra sejahtera sebesar Rp 2.891.340,00 per tahun (Rp 240.945,00 per bulan). Besarnya kesenjangan pendapatan yang terjadi antar individu, yaitu antara kelompok penduduk pra sejahtera dan kelompok penduduk sejahtera di Kecamatan Jatinangor adalah sebesar Rp 19.371.882,89 per tahun atau sebesar Rp 1.614.323,57 per bulan.

Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka saran atau rekomendasi dari penelitian ini adalah sebagai beriku. Apabila pertumbuhan ekonomi terjadi secara merata di Kabupaten Sumedang, maka tidak akan ada lagi kecamatan yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Demikian pula tidak akan ada lagi sektor lapangan usaha yang lebih unggul dibandingkan sektor lainnya. Pada akhirnya tidak akan ditemui lagi penduduk yang masuk dalam kategori pra sejahtera (miskin). Untuk mengurangi kesenjangan pendapatan yang ada, baik antara Kecamatan Jatinangor dengan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Sumedang, ataupun antar sektor lapangan usaha dan antar individu di Kecamatan Jatinangor, untuk itu peran aktif dari Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat dibutuhkan.

Kesenjangan yang terjadi antara sektor dan antar individu di Kecamatan Jatinangor dapat diperkecil/dipersempit melalui keberpihakan Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada kelompok-kelompok yang rentan akan kemiskinan, yaitu penduduk pada sektor primer dan sektor tersier. Keberpihakan tersebut dapat dilakukan dengan cara membatasi penguasaan asset dan ijin berusaha bagi penduduk di luar Jatinangor.

Selain itu, agar pendapatan per kapita penduduk Kecamatan Jatinangor di sector pimer dan tersier meningkat, Pemerintah Kabupaten Sumedang pun harus lebih memberdayakan penduduk asli Kecamatan Jatinangor, misalnya dengan memberikan pelatihan dan keterampilan kerja, serta program pemagangan di perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Sumedang.

Kesenjangan pendapatan antar sektor di Kecamatan Jatinangor yang diperoleh dari penelitian ini berasal dari selisih antara pendapatan penduduk di sektor yang tertinggi dengan sektor yang terendah, dalam penelitian ini yaitu antara sektor sekunder dengan sektor tersier. Namun, dikarenakan jumlah penduduk pada setiap sektor yang digunakan menggunakan asumsi bahwa setiap tenaga kerja di setiap sektor mempunyai tanggungan yang sama, maka kesenjangan antar sektor yang terjadi belum mencerminkan kesenjangan antar sektor yang sebenarnya. Untuk mendapatkan angka kesenjangan pendapatan antar sektor yang sebenarnya (riil), harus dilakukan survey terhadap lapangan usaha seluruh penduduk di Kecamatan Jatinangor.

Angka kesenjangan pendapatan antar individu di Kecamatan Jatinangor yang diperoleh dari penelitian ini berasal dari selisih antara pendapatan penduduk sejahtera dengan pendapatan penduduk pra sejahtera yang diperoleh dari masing-masing PDRB nya. Untuk mendapatkan angka ketimpangan pendapatan yang sebenarnya (riil), harus dilakukan survey terhadap pendapatan seluruh penduduk di Kecamatan Jatinangor.

[1] Kecamatan Jatinangor Dalam Angka Tahun 2013