Kajian
Policy Brief Model Desentralisasi Asimetris Berbasis Ekonomi (DABE)
Kamis, 24 Mei 2012 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 1165
 
 

Tim penulis: 
Tim Litbang PKP2A I LAN

Tahun : 
2012

Lokus: 
Provinsi Jawa Barat


 

ABSTRAK

Dalam rangka mewujudkan tujuan kebijakan desentralisasi yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan demokrasi yang akuntabel di tengah keberagaman karakteristik daerah di Indonesia, maka kebutuhan untuk mendesain ulang kebijakan desentralisasi di Indonesia menjadi perlu diarahkan kepada kebijakan yang mampu mengakomodasi berbagai perbedaan karakteristik dan kondisi masing-masing daerah yang kemudian dikenal dengan desentralisasi asimetris (asymmetric decentralization). “Model Desentralisasi Asimetris Berbasis Ekonomi (DABE)” yang dituangkan pada Policy Brief ini merupakan alternatif model desentralisasi asimetris yang dirumuskan oleh Bidang Litbang KKKSDA Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) I LAN Bandung. Ide mengenai penyusunan alternatif model desentralisasi asimetris ini muncul karena desain desentralisasi yang ada sekarang, yang mencakup model otonomi khusus maupun otonomi reguler dinilai belum optimal kinerjanya dalam mendorong terciptanya kemandirian dan daya saing daerah yang selanjutnya diharapkan akan berujung pada terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Model DABE ini memungkinkan untuk mengakomodasi keberagaman karakteristik potensi ekonomi daerah, -dalam hal ini provinsi-, tanpa perlu memasukkannya ke dalam kerangka kebijakan otonomi khusus yang cenderung mahal (costly), dilihat dari segi biaya dan infrastruktur. Selain itu, Model DABE ini juga dinilai lebih simple karena tidak perlu membuat undang-undang baru selain melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Policy brief ini merupakan hasil Kajian Pengembangan Desentralisasi Asimetris yang dilakukan oleh Bidang Litbang KKKSDA Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) I LAN Bandung pada tahun 2012. Kami berharap, policy brief ini dapat menjadi bahan masukan yang bermanfaat bagi upaya pengembangan kebijakan desentralisasi yang tepat bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Indonesia.