Tim Penulis: Muhammad Afif Muttaqin, Zulpikar, Masrully, Muhammad Taufan Qohar
Tahun: 2022
Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 telah melarang keberadaan pegawai non ASN. Hal ini dipertegas oleh SE Menteri PAN dan RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Solusi yang ditawarkan Pemerintah yakni memberikan kesempatan bagi pegawai non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Namun adanya persyaratan kualifikasi usia dan pendidikan telahmemberatkan pegawai ini untuk mengikuti seleksi tersebut. Terlebih bagi pegawai non ASN teknis administrasi. Adanya persyaratan kualifasi membagi pegawai non ASN ke dalam 2 jenis yaitu yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Kendala utama pegawai non ASN teknis administrasi yang memenuhi syarat yaitu ketiadaan formasi. Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat belum ada langkah strategis yang dilakukan Pemerintah. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, terdapat 2 jenis alternatif kebijakan yang ditawarkan.
Alternatif kebijakan bagi pegawai yang memenuhi syarat antara lain:
- Melakukan revisi pasal 2 PP No. 49 Tahun 2018 dengan menyertakan jabatan pelaksana yang dapat diisi
- oleh PPPK;
- Mengarahkan pegawai untuk melamar formasi jabatan fungsional keterampilan;
- Mengarahkan pegawai untuk menjadi pegawai alih daya.
Alternatif kebijakan bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat antara lain:
- Memberikan Bantuan Biaya Hidup;
- Memberikan Pelatihan Kewirausahaan; dan
- Membentuk Koperasi sebagai tempat kerja baru dan memandirikan korps para pegawai ex-non ASN.
Rekomendasi :
Rekomendasi kebijakan untuk permasalahan pegawai non ASN teknis administrasi yang memenuhi syarat yakni dengan mengarahkan pegawai menjadi pegawai alih daya, sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat yakni dengan memberikan pelatihan kewirausahaan.
Berkas Unduhan
No | Judul | Total | Akses | Unduh |
---|---|---|---|---|
1 | Policy Brief Pengelolaan Pegawai Non-ASN Teknis Administrasi Di Instansi Pemerintah | 452 | Public | Unduh |
Berita Lainnya
- Policy Paper Strategi Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN
- Policy Brief Pengelolaan Pegawai Non-ASN Teknis Administrasi Di Instansi Pemerintah
- Policy Brief Coaching dan Mentoring: Solusi Peningkatan Kinerja di Tempat Kerja
- Policy Brief Akselerasi Pengembangan Kompetensi Perangkat Desa
- Policy Brief Meningkatkan Motivasi Kerja Perangkat Desa Melalui Penguatan Status Kepegawaian