Kajian
Studi Evaluasi Produktivitas Kinerja ASN Selama Penerapan Kebijakan Flexible Working Arrangement Pandemi Covid-19 di Puslatbang PKASN LAN
Senin, 14 Desember 2020 | 09:04:27 WIB - Jumlah Dilihat: 2488
 
 

Tim Penulis: Krismiyati, Agus Wahyuadianto, Pratiwi, dan Masrully

Tahun: 2020

 

Sejak tahun 1980-an, kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) telah diadopsi oleh banyak negara di dunia. FWA adalah konsep bekerja yang memungkinkan pegawai untuk memilih berbagai bentuk fleksibilitas dalam bekerja, misalnya waktu untuk mulai bekerja, tempat bekerja, jumlah pekerjaan, dan waktu untuk selesai bekerja (Shepard, dkk, 1996). Selain FWA, konsep fleksibilitas dalam bekerja dalam literatur disebutkan dengan berbagai istilah seperti telecommuting, Work-at-Home, Work from Home (WFH), Remote Working, dan Flextime.

Awalnya, FWA dipicu oleh beberapa alasan yang melatar-belakanginya misalnya perkembangan teknologi, hadirnya peralatan kantor berbiaya rendah (low-cost office equipment), peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, transisi dari keluarga berpenghasilan tunggal (single-income family) ke keluarga berpenghasilan ganda (double-income family), tumbuhnya trend untuk meraih keseimbangan antara keluarga dan pekerjaan (work-family balance), dan meningkatnya peran pria dalam pengasuhan anak (Dubrin, 1991; Shepard, Clifton, & Kruse, 1996; Perry Smith & Bloom, 2000; Kerslake, 2002; Giannikis & Mihail, 2011). Selain itu, FWA secara luas lebih disukai, terutama di kota-kota besar, karena meningkatnya tingkat stres dan burnout pekerja sebagai akibat dari kemacetan yang menyebabkan peningkatan waktu perjalanan dari rumah ke kantor dan sebaliknya (Dubrin, 1991).

Studi-studi sebelumnya menemukan beberapa manfaat (benefits) dari sistem kerja yang fleksibel baik untuk para pekerja (employees) maupun perusahaan atau organisasi (employer). Dari sudut pandang pekerja, FWA berkontribusi pada peningkatan kepuasan kerja karena FWA memberi pegawai lebih banyak kontrol atas pekerjaan mereka (Herzberg, 1974; Shamir & Salomon, 1985); FWA juga memungkinkan pegawai menghemat lebih banyak waktu dan uang karena lebih sedikit melakukan perjalanan (commuting) rumah-kantor dan tidak terlalu perlu belanja banyak untuk membeli pakaian dan makan di luar rumah. Selain itu, FWA membuat pegawai memiliki lingkungan kerja yang relatif tidak terganggu serta jam kerja yang fleksibel yang membantu mereka menyeimbangkan karir dan tanggung-jawab pribadi (McKee, 1988; Zedeck & Mosier, 1990). Sementara itu, dari perspektif perusahaan atau organisasi, manfaat dari FWA antara lain adalah: (1) Organisasi yang menerapkan sistem FWA akan mampu menarik talenta-talenta terbaik sehingga memperoleh kolam talenta (talent pool) yang lebih banyak dimana kemudian perusahaan atau organisasi dapat memilih talenta terbaik (Newman, 1989); (2) Efisiensi organisasi akan meningkat apabila pegawai yang bekerja dalam organisasi tersebut adalah orang-orang yang tidak memerlukan pengawasan (supervisi) secara terus menerus; (3) organisasi dapat menggunakan sistem FWA untuk menyelesaikan masalah kepegawaian, masalah ruang dan masalah organisasi lainnya termasuk menjaga mereka yang berprestasi agar terhindar dari gangguan pekerja lain (McKee, 1988); (4) Perusahaan dapat menghemat alokasi uang untuk ruangan dan furnitur ketika memberlakukan sistem FWA (Bloom N, 2014).

Secara umum, studi-studi sebelumnya memang telah banyak yang mencoba menginvestigasi faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja pegawai pada sektor publik namun lebih banyak fokus pada kondisi normal pada situasi bekerja di kantor, belum banyak penelitian yang meneliti mengenai produktivitas pegawai di sektor publik pada konteks FWA (Delfgaauw, J., & Dur, R, 2008; Al-Tkhayneh, K., Kot, S., & Shestak, V, 2019). Di Indonesia, penelitian mengenai fleksibilitas kerja ini sudah pernah dilakukan di sektor pendidikan tinggi. Sari (2019) meneliti pengaruh penerapan jam kerja fleksibel (Flexsible Work Hours – FWH) pada dosen di IASN Surakarta. Dengan menggunakan metode analisis jalur (path analysis), penelitian ini menemukan bahwa FWH berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan psikologis dan Work Life Balance. Sementara itu, pengpenelitian tentang produktivitas kerja pegawai di sektor birokrasi di bawah sistem FWA ini belum banyak dilakukan. Kebanyakan penelitian di bidang SDM sektor publik lebih fokus pada aspek manajemen, rekrutmen, pengembangan, dan pelatihan. Dua penelitian sebelumnya yaitu Pramusinto (2011) dan Irawati (2019) memang sudah mencoba menjelaskan mengenai urgensi penerapan sistem fleksibilitas kerja ini namun kedua penelitian ini belum disertai dengan bukti empiris yang memadai yang dapat memperkuat justifikasi preferensi pilihan sistem kerja FWA di sektor publik.

Di Indonesia, adopsi besar-besaran konsep FWA dilakukan bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang merebak di tahun 2020. Wabah Virus Corona ini telah berdampak ke banyak sektor termasuk sektor publik. Hal-hal yang kemudian dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus antara lain adalah dengan menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan menjaga jarak (social distancing), serta menerapkan kebijakan FWA bagi ASN dengan berbagai variasinya mulai dari Work from Home (WFH) atau Bekerja dari Rumah secara penuh atau dengan sistem piket. Terhitung sejak tanggal 16 maret 2020, Pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB mengeluarkan Surat Edaran MenPAN RB No. 19 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Instansi Pemerintah.

Terlepas dari alasan “keterpaksaan” dibalik pemberlakuan kebijakan FWA tersebut, tim peneliti Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara memandang penting untuk mengkaji dan mengevaluasi produktivitas kerja ASN selama pemberlakuan kebijakan FWA Pandemi Covid-19. Melalui evaluasi produktivitas kerja pegawai selama pemberlakuan FWA ini selanjutnya diharapkan untuk dapat merumuskan bagaimana strategi mengoptimalkannya bila sistem fleksibilitas kerja ini akan diadopsi secara permanen di sektor birokrasi di masa mendatang. Selanjutnya penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus di Puslatbang PKASN LAN sebagai salah satu organisasi pemerintah yang memberikan pelayanan di bidang pelatihan dan pengembangan, penelitian, dan pemetaan kompetensi.

 

Berkas Unduhan

No Judul Total Akses Unduh
1 Studi Evaluasi Produktivitas Kinerja ASN Selama Penerapan Kebijakan Flexible Working Arrangement Pandemi Covid-19 di Puslatbang PKASN LAN 7429 Public Unduh