Kajian
Kajian Strategi Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa
Kamis, 28 Desember 2017 | 10:52:16 WIB - Jumlah Dilihat: 584
 
 

Tim penulis:
Zulpikar, Krismiyati Tasrin, Shafiera Amalia, Agus Wahyuadianto, Candra Setya Nugroho, Pratiwi, Susy Ella

Tahun:
2017

Lokus:
Jawa Barat

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan masukan atau rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Supradesa Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Desa mengenai strategi peningkatan kapasitas pemerintah desa pada desa-desa di Kawasan Jatinangor. Sehubungan dengan kedudukan strategis desa sebagai entitas otonom yang dapat diperankan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah kemudian mencanangkan kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa”. Digulirkannya kebijakan Dana Desa diharapkan dapat menjadi trigger dalam men-generate terwujudnya desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Sejak digulirkan pada tahun 2015, dinamika pengelolaan Dana Desa menjadi kompleks dan menunjukkan berbagai permasalahan di beberapa daerah, salah satunya pada desa-desa di Kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang merupakan wilayah peralihan dari suburban menuju urban. Untuk itu, kapasitas pemerintah desa menjadi salah satu kunci keberhasilan (key success factors) implementasi kebijakan Dana Desa. Terkait dengan hal tersebut, kajian ini bermaksud melakukan pemetaan (mapping) kondisi eksisting pengelolaan Dana Desa pada desa-desa di Kawasan Jatinangor yang dirinci berdasarkan Tipologi Desa Maju, Berkembang dan Tertinggal.


Dalam melakukan kajian ini, kami melibatkan beberapa orang narasumber. Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Dr. Adi Suryanto, M.Si. sebagai Kepala Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, sebagai Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumedang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumedang, Inspektorat Kabupaten Sumedang, serta Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa di kelima Kecamatan di Kawasan Jatinangor yang meliputi Jatinangor, Sukasari, Tanjungsari, Cimanggung dan Pamulihan, serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.