Kajian
Kajian Manajemen Ketahanan Pangan di Daerah
Jumat, 30 Mei 2008 | 12:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 1930
 
 

Tim penulis: 
Syarifudin Hidayat, Wawan Dharma Setiawan,  Krismiyati Tasrin,  Susy Ella

Tahun: 
2008

Lokus: 
Provinsi Gorontalo,  Provinsi Jambi, Provinsi Bali, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

ABSTRAK

Ketersediaan pangan di masyarakat merupakan salah satu hak asasi manusia. Karena setiap Negara harus memiliki system ketahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sebagai dampak dari ketidakpastian dan ketidakstabilan produksi pangan pada skala nasional, beberapa komoditas pangan telah menjadi komoditas yang semakin strategis. Oleh karenanya, sebagian besar Negara di dunia menetapkan Sistem Ketahanan Pangan untuk kepentingan negaranya masing-masing.

Di Indonesia sebenarnya telah ada komitmen untuk mewujudkan system ketahanan pangan yang baik. Ini dapat dilihat dari diterbitkannya UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No. 68 Tahun 2003 tentang Ketahanan Pangan. Selain itu pada GBHN 1999 – 2004 juga tercantum upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan. Untuk dapat menjalankan komitmen nasional tersebut tentu diperlukan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Namun dalam menjalankan fungsi dan perannya sering terjadi ketidaksinergisan. Sehingga kebijakan yang ditetapkan serta kegiatan yang dijalankan menjadi kurang efektif.

Memperhatikan uraian tersebut, PKP2A I LAN memandang penting untuk melakukan kajian terkait dengan manajemen ketahanan pangan di daerah sebagai upaya untuk memberikan sumbangan pemikiran kritis dan strategis dalam upaya perbaikan manajemen ketahanan pangan di Indonesia. Kajian ini lebih diarahkan pada upaya untuk memperbaiki sinergi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, serta efektivitas kebijakan dan kegiatan operasional pembangunan ketahanan pangan yang dilihat dari sudut pandang manajemen.