Tim penulis:
Enni Iriani, Yunni Susanty, Joni Dawud
Tahun:
2008
Lokus:
Kabupaten Indramayu (Jawa Barat), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Jembrana (Bali),Kota Pontianak (Kalimantan Barat)
ABSTRAK
Dewasa ini fungsi audit/pemeriksaan kinerja belum efektif dilaksanakan oleh BPK dan pemeriksaan masih terbatas pada pemeriksaan administrasi keuangan. Konsep audit kinerja tampaknya masih menjadi wacana bagi para penyelenggara pemerintahan, bahkan tidak sedikit anggota lembaga eksekutif dan legislatif di Pusat dan Daerah yang belum memahami konsep tersebut. Hal ini merupakan beban yang cukup berat yang harus ditangani oleh BPK, yang sampai saat ini masih terus berupaya meningkatkan sistem pemeriksaan keuangan sehingga audit kinerja belum tertangani. Karena itu perlu dikaji model mekanisme dan prosedur audit kinerja internal yang bagaimana yang dapat dan mampu diimplementasikan oleh aparat pelaksana di lembaga pengawasan daerah atau inspektorat daerah sehingga lembaga tersebut dapat membantu pemerintahan daerah dalam meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan keekonomisan penyelenggaraan pemerintahan.
Kajian ini bertujuan untuk merumuskan suatu model mekanisme dan prosedur pelaksanaan audit kinerja internal yang perlu dilaksanakan oleh Inspektorat sebagai unsur pengawas daerah, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif (Exploratory) dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mencari informasi dilapangan untuk mengungkap berbagai aspek terkait dengan mekanisme dan prosedur audit kinerja internal.
Berita Lainnya
- Policy Paper Strategi Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN
- Policy Brief Pengelolaan Pegawai Non-ASN Teknis Administrasi Di Instansi Pemerintah
- Policy Brief Coaching dan Mentoring: Solusi Peningkatan Kinerja di Tempat Kerja
- Policy Brief Akselerasi Pengembangan Kompetensi Perangkat Desa
- Policy Brief Meningkatkan Motivasi Kerja Perangkat Desa Melalui Penguatan Status Kepegawaian