Sekilas Tentang Kelompok Fungsi Analis Kebijakan
 

Kelompok Fungsi (Poksi) Analis Kebijakan merupakan salah satu Kelompok Fungsi di lingkungan Puslatbang PKASN, yang dipimpin oleh seorang JF Analis Kebijakan Ahli Muda yang diberi tugas tambahan sebagai Koordinator. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Peraturan LAN (PerLAN) Nomor 08 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara, yang kemudian diterjemahkan menjadi lebih spesifik dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (PerKALAN) Nomor 04 tahun 2020 tentang Uraian Fungsi Unit Kerja dan Koordinator serta Subkoordinator  Jabatan Fungsional di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Sehingga kedudukan Poksi Analis Kebijakan berada langsung di bawah Kepala Puslatbang PKASN LAN.

Sebelumnya, dalam struktur yang ditetapkan dalam PerLAN No. 1 tahun 2019, Fungsi Kajian dan Inovasi Pemetaan Kompetensi tergabung Bidang Pemetaan Kompetensi (PATEN) didalam Subbidang Kajian dan Inovasi Pengembangan Instrumen Pemetaan Kompetensi (KAPITEN). Kemudian, berdasarkan PerLAN No. 08 tahun 2020, Fungsi Kajian dan Inovasi Pemetaan Kompetensi dipisahkan dari Bidang Pemetaan Kompetensi, menjadi satu Kelompok Jabatan Fungsional Kajian Pemetaan Kompetensi yang berada langsung dibawah Kepala Puslatbang PKASN. Perubahan struktur organisasi ini sejalan dengan kebijakan dan semangat "Penyederhanaan Birokrasi". Saat ini, dengan beralihnya fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, JF Analis Kebijakan yang ada di Puslatbang PKASN LAN kemudian tergabung dalam Kelompok Fungsi Analis Kebijakan sejak tahun 2022.

Mewujudkan kepemerintahan yang baik dan aspiratif terhadap kehendak rakyat merupakan tantangan yang harus dihadapi dan diupayakan dengan tindakan konkrit oleh setiap komponen institusi pemerintahan, baik di tingkat Pusat maupun Daerah, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Upaya untuk mewujudkan kepemerintahan tersebut, harus dilakukan secara terencana dan komprehensif. Dalam kontek inilah, fungsi kajian memiliki peran yang penting dan strategis untuk melaksanakan kajian-kajian yang berkualitas dalam rangka mensupport peningkatan manajemen ASN di Indonesia. Misalnya pada tahun 2019, unit kajian menghasilkan kajian penyusunan kamus dan standar kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Hasil kajian ini dapat menjadi bahan kebijakan untuk menciptakan manajemen ASN berbasis kompetensi di Indonesia. Unit kajian juga menerbitkan Jurnal Ilmiah yang bernama JWK, dimana menjadi wadah untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian di bidang administrasi negara. selain itu, unit kajian juga melaksanakan fasilitasi/advokasi dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam hal penyusunan dokumen Info jabatan dan Analisis Beban Kerja, Penyusunan Peta Proses Bisnis, SOP, Standar Kompetensi Jabatan,dsb.

Poksi Analis Kebijakan Puslatbang PKASN LAN dalam menjalankan tupoksinya memiliki Visi dan Misi sebagai berikut :

VISI :

“Menjadi Mitra Utama dalam Reformasi Birokrasi di Daerah”

MISI :

  1. Menyelenggarakan analisis kebijakan bidang yang berkualitas dalam bidang pemetaan kompetensi
  2. Mengembangkan inovasi-inovasi dalam Metode Analisis Administrasi
  3. Mengembangkan kajian-kajian evaluasi kebijakan (policy evaluation)
  4. Menyelenggarakan advokasi dan konsultasi secara berkualitas, sistematis dan berkesinambungan
  5. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan Lembaga-lembaga Pemerintahan dan Lembaga-lembaga Non Pemerintahan
  6. Melaksanakan publikasi hasil kajian dan hasil advokasi

Seminar Bidang Litbang PKP2A 1 BandungBentuk program yang dilakukan adalah penyelenggaraan pengkajian, advokasi dan perkonsultasian yang didasarkan Renstra LAN dan kebutuhan stakeholders.

Berikut ini core competencies Poksi Analis Kebijakan Puslatbang PKASN LAN secara lebih terperinci, yaitu :

  • Kelembagaan Pemerintahan
  • Manajemen Kinerja
  • Manajemen Pelayanan Publik
  • Manajemen Kepegawaian
  • Manajemen Sumber Daya Aparatur
  • Manajemen Kebijakan
  • Manajemen Perubahan
  • Manajemen Kerjasama
  • Audit Kinerja
  • Perencanaan Strategis
  • Perencanaan Regional
  • Otomasi Administrasi
  • Sistem Informasi Manajemen
  • Sistem dan Prosedur Kerja Organisasi