Kajian
Kajian Implementasi E-KTP Dalam Penataan Sistem Administrasi Kependudukan; Studi Kasus Di Kota Cimahi Jawa Barat
Kamis, 24 Mei 2012 | 05:00:00 WIB - Jumlah Dilihat: 1975
 
 

Tim penulis: 
Rosita Novi Andari, Rizky Fitria

Tahun: 
2012

Lokus: 
Provinsi Jawa Barat

ABSTRAK

Implementasi kebijakan e-KTP merupakan salah satu program strategis nasional yang diterapkan di 497 kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah Daerah Kota Cimahi adalah salah satu yang menjadi pilot project kabupaten/kota yang mengimplementasikan e-KTP pada tahun 2011. Target penyelesaian pada tahun 2012 menjadi sebuah-tantangan bagi setiap pemerintah Kota Cimahi dalam proses implementasi kebijakan. Oleh karena itu, kajian ini menganalisis sejauhmana implementasi kebijakan e-KTP di Kota Cimahi, peluang dan hambatan apa saja yang dihadapi dalam proses implementasi tersebut sehingga dapat dirumuskan seperti apa yang tepat untuk diterapkan di daerah. strategi implementasi Jenis danpendekatan dalam kajian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data lapangan berupa wawancara mendalam dan observasi. Proses analisis dengan teknik analisis data interaktif berdasarkan kerangka pemikiran yang sudah dirumuskan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan e-KTP di Kota Cimahi melalui penyelenggaraan pelayanan perekaman e-KTP secara massal dilaksanakan selama dua periode yaitu Periode ke 1 pada tanggal 10 Oktober 2011?28 Desember 2011 dan periode ke 2 pada tanggal 20 Februari 2012 - 30 April 2012 dengan perpanjangan waktu sampai akhir Mei 2012. Pemerintah Daerah Kota Cimahi memiliki inisiasi, kreativitas dan inovasi yang cukup tinggi dalam proses interpretasi, organisasi aplikasi maupun monitoring kebijakan e-KTP, sehingga sekalipun banyak menemui kendala proses implementasi dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari capaian hasil perekaman yang meningkat dari online based kecamatan dan keterbatasan peralatan pada tahun 2011 menjadi offline based kelurahan dengan ditunjang oleh peralatan perekaman yang cukup memadai yaitu 12,61% menjadi 84,21 %. Peluang yang mendukung antara lain SDM yang memadai, sistem tata kerja yang sudah tertata baik, koordinasi dan fungsi pengawasan yang berjalan baik, antusiasme masyarakat dan tingkat pendidikan masyakarat yang cukup tinggi. Sedangkan hambatan yang dihadapi adalah faktor peralatan dan data kependudukan yang terbatas. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan perekaman e-KTP di Kota Cimahi dapat dijadikan contoh (best practice) bagi pemerintah daerah kabupaten/kota yang akan atau sedang mengimplementasikan kebijakan e-KTP. Sedangkan   strategi implementasi kebijakan e-KTP tepat untuk diterapkan adalah harus memperhatikan faktor kompleksitas seperti jumlah wajib e-KTP dan persebarannya baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan wilayah perkotaan dan pedesaan.